60 Hari Tim KKN UGM Belajar Tentang Masyarakat Adat di Muna

  • Bagikan

Pemerintah Kabupaten Muna yang diwakili Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kabupaten Muna, Syahrir dalam sambutannya menyatakan bahwa program KKN di Desa Latompa sudah seiring dengan program kerja Pemerintah Kabupaten Muna yang sedang berkonsentrasi untuk mengembangkan kawasan Mutiara (Muna Timur Raya).

“Ada falsafah Muna yang berbunyi, hansuru hansuru badha sumano kono hansuru liwu, Hansuru hansuru ana liwu sumano kono hansuru adhati, hansuru hansuru ana adhati, sumano tangka agama (hancur hancur badan asalkan kampung terjaga, hancur hancur kampung asalkan adat istiadat terjaga, hancur hancur adat istiadat asalkan agama tetap tegak) sudah tepat sekali KKN dengan program pemberdayaan berbasis adat dilaksanakan di Kabupaten Muna”jelasnya.

Selama 60 hari ke depan, tim KKN yang terbagi dalam 4 kluster sesuai latar belakang keilmuannya yakni sainstek, agro, sosial humaniora, medika akan merespon tema “Pemajuan Kebudayaan: Pemberdayaan Warga berbasis Adat untuk Peneguhan Kohesi Sosial dan Peningkatan Kesejahteraan Desa Latompa, Kecamatan Maligano, Provinsi Sultra.

Kebutuhan ruang sosialisasi dan diskusi antara mahasiswa dan masyarakat dijembatani melalui Pelatihan Penggerak Desa dengan pemantik diskusi, Samsul Maarif selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN PPM UGM Unit 2022­ SG001 dan Julianus Limbeng, Pamong Budaya Ahli Madya dari Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat. Pelatihan Penggerak Desa berlangsung selama tiga hari, dimulai tanggal 27 hingga 29 Juni 2022 bertempat di Balai Desa Latompa.

  • Bagikan