FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Aktris Jessica Iskandar menjadi korban penipuan dengan modus bisnis rental mobil.
Kuasa hukum Jessica Iskandar, Fikri Gani mengungkapkan kliennya merugi Rp 9,853 miliar akibat kejadian tersebut. Fikri pun menjelaskan pihaknya telah melaporkan permasalahan ini ke Polda Metro Jaya, pada 15 Juni 2022.
Laporan dugaan kasus penipuan dan atau penggelapan Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
“Kami melaporkan ke Polda Metro Jaya, ini laporannya,” kata Fikri saat jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/7).
Sementara itu, Jessica Iskandar yang juga hadir dalam jumpa pers mengungkapkan 11 mobilnya yang didaftarkan dalam bisnis rental tersebut lenyap. Jedar -sapaan akrab Jessica Iskandar- mengaku tak tahu keberadaan 11 mobilnya tersebut hingga kini.
Adapun jenis mobil yang di bawa kabur, di antaranya 5 unit Alphard, 2 unit Porsche, beserta 1 unit Mercedes Class, Hummer, Land Cruiser dan Mini Cooper.
“Semua kendaraan mewah tersebut, steven bilang akan disewakan oleh aparat serta pejabat negara,” ungkap Jessica Iskandar.
Selain mobil-mobil mewah tersebut, ada pula uang sebesar USD 30.000 yang diberikan kepada Steven. Istri Vincent Verhaag itu mengatakan nominal tersebut mulanya untuk ditukarkan ke mata uang rupiah.
“Aku diiming-imingi oleh Steven (dolar tersebut) akan dibeli sebesar lima belas ribu rupiah per dolar Amerika,” ujar Jedar. (jpnn/fajar)