FAJAR.CO.ID, KENDARI – Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Aksan Jaya Putra (AJP) mengapresiasi langkah pemerintah provinsi (Pemprov) Sultra menuntaskan jalan rusak di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sultra ini mengatakan, langkah ini bermula ketika Wakil Bupati Konsel bersama Kapolres Konsel serta elemen masyarakat menemui Gubernur Sultra, Ali Mazi guna membahas jalan rusak di beberapa ruas jalan provinsi.
Pasca pertemuan itu, Gubernur Sultra H. Ali Mazi langsung menyurat ke pusat melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Sultra, untuk mengusulkan dana Instruksi Presiden (Inpres)
Dana inpres yang diusulkan nantinya akan membiayai jalan terkhusus untuk empat ruas di Kabupaten Konsel, yakni ruas Jalan Ambaipua-Motaha, ruas Jalan Motaha-Lambuya, ruas Jalan Lapoa-Batas Kolaka Timur (Koltim) dan ruas Jalan Poli Polia-Rate-Rate.
“Yang diajukan pemerintah daerah ke pusat kurang lebih Rp. 300 miliar,” ungkap AJP, Jum’at (22/7).
Harapan besarnya usulan dana inpres tersebut dapat diakomodir, walaupun kemungkinkannya jika disetujui, bisa jadi turun dalam tiga tahap. Namun bagi politisi Partai Golkar Sultra ini, asalkan jalan rusak di Konsel dapat tertangani, tanpa harus menggunakan dana APBD provinsi.
Sehingga lanjut dia, beberapa kesempatan ketika rapat bersama Dinas Bina Marga dan SDA Provinsi Sultra, AJP menekankan agar memberikan gambaran mengenai sudah sampai dimana tahapan pengusulan itu.
Sebab, kata dia pihaknya sebagai lembaga pengawas eksekutif, harus memastikan
bagaimana usulan dana inpres tersebut. Takutnya, proses terhambat, lantas ketika pembahasan anggaran APBD induk 2023 penganggaran pengerjaan jalan rusak di Konsel terabaikan. Lantaran mengharap dana inpres.