FAJAR.CO.ID, KONAWE – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe bebaskan satuan pendidikan lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Konawe memilih kurikulum pembelajaran.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah mengeluarkan kebijakan tentang pengembangan Kurikulum Merdeka kepada satuan pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konawe, Suriyadi mengatakan, untuk di Kabupaten Konawe sendiri penerapan kurikulum merdeka akan diberlakukan oleh beberapa satuan tingkat pendidikan atau sekolah yang telah mendaftar dan mengikuti Program Sekolah Penggerak (PSP).
“Dan setelah mereka lolos PSP kita akan terapkan kurikulum Merdeka Belajar disekolah tersebut,” ungkapnya kepada fajar.co.id, Sabtu (23/7).
Ia menambahkan, pada semester ganjil tahun ajaran 2022/2023, pihaknya memberikan kebebasan pada sekolah memilih kurikulum pendidikan untuk diterapkan dalam pembelajaran.
“Semua tergantung kesiapan sekolah, namun kita berupaya ditahun 2024 mendatang semua satuan pendidikan sudah total menerapkan kurikulum merdeka tersebut,” cetusnya.
Ia berharap kendala yang dialami setiap sekolah pada kurikulum sebelumnya mampu teratasi dengan hadirnya kurikulum merdeka belajar sehingga menciptakan hasil pembelajaran yang dapat diharapkan.
“Saya berharap kepada semua guru untuk terus berinovasi dalam pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik,”pungkasnya.(CR1/FNN)