Usai Sidang Etik Dewan Kehormatan UHO Bakal Hadirkan Saksi

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Dewan Kehormatan Kode Etik Disiplin (DKKED) Universitas Halu Oleo (UHO) mengelar Sidang DKKED secara tertutup guna mendengar keterangan dari pemohon dan termohon terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang sempat heboh di Kota Kendari tersebut.

Sidang ini dipimpin langsung oleh Ketua DKKED UHO, La Iru dan 8 Anggota Ad Hock DKKED UHO dan dilaksanakan di ruang DKKED UHO lantai 4 Gedung Rektorat UHO, Senin (25/7)

Ketua Dewan Kehormatan Kode Etik dan Disiplin (DKKED) Universitas Halu Oleo, La Iru saat diwawancara oleh awak media usai sidang tersebut mengatakan bahwa sidang hari memeriksa baik pemohon dan termohon, dan selanjutnya akan dilanjutkan dengan agenda sidang pemeriksaan saksi.

“Selesai sidang, pertama kepada korban (pemohon) dan kedua kepada terlapor (termohon) hasilnya adalah keterangan pemohon adalah berbeda dengan keterangan termohon, karena itu kita berkesimpulan nanti akan ada pemanggilan saksi, baru kami bisa simpulkan,”ungkapnya.

Lanjutnya, bahwa permohonannya tidak diakui oleh termohon, itu saja, tidak mengakui, makanya kita butuh saksi lagi, jawaban dari saksi, nantilah terkait jumlah saksi, itu rahasia kami, insya Allah (sidang pemeriksaan saksi) pada hari Rabu.

“Nanti setelah ada pemeriksaan saksi, baru kami bisa memberi rekomendasi mau kemana, kalau sekarang tidak bisa, karena belum ada kesimpulan masalahnya,”terangnya lagi.

Sambungnya, Jadi tadi (tim ad hock) banyak sekali pertanyaan yang kami berikan, terutama karena berbeda pendapat itu, jadi kita mengali pada kedua-duanya, jadi misalnya yang dikatakan oleh korban adalah hampir semua tidak diakui oleh terlapor

  • Bagikan