“Jadi di tengah jalan, dia (terdakwa) ingkari itu (kuitansi dan tanda tangan itu), akhirnya dilaporkan, dan akhirnya divonis 7 bulan. Selanjutnya terpidana diserahkan di Rutan untuk jalani putusan itu,”pungkasnya. (IMR/FNN)
“Jadi di tengah jalan, dia (terdakwa) ingkari itu (kuitansi dan tanda tangan itu), akhirnya dilaporkan, dan akhirnya divonis 7 bulan. Selanjutnya terpidana diserahkan di Rutan untuk jalani putusan itu,”pungkasnya. (IMR/FNN)