HUT RI ke 77 Tahun, Sebanyak 45 Warga Binaan LPP Kendari Terima Remisi

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 77 merupakan hari yang sangat bersejarah dan Istimewa bagi seluruh Bangsa. Seluruh elemen merayakannya dengan penuh sukacita. Tidak terkecuali Warga Binaan Pemasyarakatan, dimana pada hari ini mereka juga mendapatkan hal Istimewa berupa Pengurangan Masa Pidana atau Remisi bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat.

Penyerahan Remisi Umum Warga Binaan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), khususnya dalam Kota Kendari kali ini dilaksanakan secara virtual bersama Bapak Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi dan seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Rabu (17/08).

Kegiatan yang berpusat di Aula Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur Sultra ini disaksikan oleh seluruh UPT secara virtual. Dimana pada kesempatan ini, Gubernur Sultra Ali Mazi memberikan Surat Keputusan (SK) Remisi Umum kepada Kepala Kantor Wilayah bersama 4 orang perwakilan warga binaan, yang disambut dengan tepuk tangan meriah dari seluruh warga binaan.

“Sebanyak 45 orang warga binaan Lapas Perempuan Kelas III Kendari mendapatkan Remisi Umum pada HUT-RI ke-77, dengan catatan warga binaan yang diusulkan telah memenuhi seluruh syarat,” ujar Andi Wirdani Irawati selaku Kepala Lapas Perempuan Kelas III Kendari kepada fajar.co.id, Rabu (17/8).

Pemberian remisi ini merupakan hak warga binaan yang telah berkelakuan baik, dan juga sebagai bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku selama menjalani masa pidana.

  • Bagikan