Lebih lanjut, besaran perolehan remisi warga binaan ini beragam berdasarkan jangka waktu warga binaan menjalani masa pidana.
Sementara itu, Ida, salah satu warga binaan yang mendapatkan remisi sebesar enam bulan mengaku sangat bersyukur.
“Saya senang sekali bisa mendapatkan pengurangan masa pidana di hari Kemerdekaan Indonesia ini. Semoga menjadi motivasi untuk terus menjadi lebih baik,”ujar Ida.(IMR/FNN)