FAJAR.CO.ID, KONKEP – Bidang perencanaan umum dan anggaran atau Srena Mabes Polri resmi melakukan asistensi rencana pendirian Polres di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).
Gabungan tim Srena Mabes Polri dan Polda Sultra itu langsung meninjau lokasi dan bangunan persiapan Polres Konkep di Desa Pasir Putih Kecamatan Wawonii Barat, Kamis (25/8).
Usai meninjau lokasi tersebut, Ketua Tim Srena Mabes Polri, Brigjen Pol Drs Budi Yuwono MH mengatakan, saat ini masih ada 13 Kabupaten Kota yang belum terbentuk Polres di seluruh Indonesia, termasuk Konkep, sehingga pihaknya melakukan peninjauan langsung ke lokasi.
“Kalau secara pengecekan dokumen memenuhi syarat, tapi kami tadi melakukan pendalaman sekaligus mendengarkan paparan Pak Bupati ada beberapa yang perlu dilengkapi supaya prosesnya cepat yaitu masalah hibah tanah,” jelasnya.
Karena salah satu syarat untuk pendirian Polres kata polisi bintang satu dipundaknya itu adalah kesiapan lahan, minimal tiga hektar karena itu menjadi syarat mutlak yang harus disiapkan Pemerintah Kabupaten.
“Sampai proses legalitas tanah begitu penting jangan sampai nanti saat ada penempatan personil ada konflik berbagai pihak, ini juga untuk meyakinkan Kementerian terkait,” katanya.
Ditanya apakah bisa diwujudkan pendirian Polres Konkep tahun depan? Budi Wuyono belum bisa memastikan itu, katanya tergantung persetujuan KemenPAN-RB dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Saya belum bisa memastikan, tapi yang jelas tahun ini kami ajukan, yang menyetujui MenPAN-RB karena berkaitan dengan pendayagunaan aparatur negara. Polri di sini hanya dalam bentuk organisasi,” bebernya.