Siap-siap Pemerintah Segera Naikkan Tarif Ojol, Begini Kisarannya

  • Bagikan

Komunitas Gojek di Makassar, Sulawesi Selatan mengancam akan melakukan aksi demonstrasi jika penyesuaian tarif ojol tak segera diterapkan.

Diketahui, tarif ojol akan mengalami kenaikan sesuai Keputusan Menteri Perhubungan No.564/2022 yang dibagi berdasarkan 3 wilayah.

Tarif Ojol Zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua dengan biaya jasa batas bawah sebesar Rp2.100/km, Biaya jasa batas atas sebesar Rp2.600/km dan Rentang biaya jasa minimal sebesar Rp10.500 – Rp13.000.

Ketua Komunitas Gojek Makassar 411, Syamsuddin Dg Rani mengatakan, sejauh ini pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah.

Apabila, penyesuaian tarif belum diumumkan dalam dua hari ke depan, ia menyebut akan turun melakukan aksi demonstrasi.

“Kita kasih waktu 1-2 hari, kalau memang pihak aplikasi gojek belum naikkan, terpaksa kita turun di jalan,” ucapnya kepada Fajar.co.id melalui telepon seluler, Senin, (5/9/2022).

Meski nantinya pemerintahan telah merilis tarif ojol baru, namun jika di aplikasi tak juga berubah, maka ribuan massa akan turun demonstrasi.

Ada enam komunitas Gojek di Makassar. Masing-masing komunitas memiliki anggota di atas 450 orang.

Syamsuddin mengaku akan berembuk bersama enam komunitas terlebih dahulu untuk menentukan sikap.

Rencananya ada beberapa tuntutan yang akan dibawa diantaranya menolak kenaikan BBM.

Kedua jika BBM tetap naik, mesti ada penyesuaian tarif. Dan potongan dari pihak perusahaan Gojek harus dikurangi.

“Kan ditakutkan naik tarif, banyak potongan customer lari, yang rugi gojek sama mitra. Jadi mungkin besar kemungkinan kita akan tuntut itu masalah tarif juga naik tapi potongan itu harus dikurangi supaya tidak terbebani customernya,” jelasnya.

  • Bagikan