FAJAR.CO.ID, KENDARI – Hadapi Pemilihan Calon Legislatif (Pilcaleg) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah melaunching pendaftaran Calon Anggota Legislatif di semua tingkatan partai.
Hal ini diutarakan oleh Ketua DPD Partai Demokrat Sultra, Muhammad Endang saat ditanya oleh fajar.co.id usai kegiatan peringatan HUT Partai Demokrat ke 21 tahun di Kantor DPD Partai Demokrat Sultra Jum’at (9/9) malam.
“Oya, hari ini, kita juga sudah melaunching sesuai tingkatannya, pendaftaran Calon Legislatif (Caleg) Partai Demokrat untuk tingkat DPRD Provinsi maupun tingkat DPRD Kabupaten/Kota, pendaftarannya bisa melalui online, itu ada linknya, dan kemudian bisa melalui offline, dengan datang langsung di Kantor DPD atau di Kantor DPC Partai Demokrat di Provinsi Sulawesi Tenggara,”ungkapnya.
Lanjutnya, menghimbau dan mengajak kader-kader terbaik Sultra, daripada menggerutu, lebih baik perbaiki daerah dengan menjadi Calon Anggota Legislatif (Caleg) Partai Demokrat, siapa tahu bisa terpilih, dan kita bisa lakukan perbaikan.
Sementara itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Umum (Bappilu) Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rahmat Karno, SH.,MH menambahkan bahwa dalam pemilihan legislatif pada pemilu 2024, Partai Demokrat akan menargetkan untuk kursi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sebanyak 2 kursi dan untuk DPRD Sultra sebanyak 7 kursi.
“Untuk target Partai Demokrat Sultra pada pemilihan legislatif pada pemilu 2024, untuk target DPRD Provinsi Sultra, kami target semua dapil dapat kursi, karena pada pemilu 2019, untuk daerah pemilihan (dapil) Kota Kendari dan Kabupaten Buton kami tidak meraih kursi, tapi target kami sekarang Kota Kendari dan Kabupaten Buton itu sudah ada, dan kami akan mempertahankan untuk dapil Kolaka, Kolaka Utara dan Kolaka Timur kami dapat 2 kursi, lalu dapil Muna Raya, Muna Barat dan Butur dapat 1 kursi, dan Dapil Konawe, Konawe Utara, Konawe Kepulauan 1 kursi, Konsel dan Bombana 1 Kursi, jadi kami pada pemilu 2019 perolehan kursi di DPRD Provinsi Sultra ada 5 kursi,”ujarnya.