Sehingga kebijakan Kapolres Kendari menunjuk beberapa anggota Polri yang masih aktif untuk menggarap lahan yang belum terbagi kepada purnawirawan dengan tujuan untuk menguasai lahan.
Dengan bergulirnya reformasi di tahun 1998 maka terbentuklah Polda Sultra. Sehingga kebutuhan pasukan sesuai dengan tuntutan kondisi situasi Kamtibmas di era reformasi, yang mana fungsi Kepolisian dikedepankan dalam Penegakan Hukum, Perlindungan dan Pengayoman masyarakat serta pemberantasan KKN yang mana disisi lain kondisi Polda Sultra yang baru Mekar dan banyak membutuhkan Personil, maka pada tahun 1997 Lulusan Bintara PK dari SPN Batua sebanyak 150 orang dan 87 orang Lulusan Tamtama dari Watukosek ditempatkan pada Fungsi Brimob di Polda Sultra.
Dengan situasi anggota Sat Brimob Polda Sultra yang belum memiliki Markas Komando tersendiri, maka pada tahun 1998 Letnan Kolonel Juned Ahmad selaku Wakapolda Sultra melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada warga Translok Purnawirawan Polri yang mendiami areal 120 Ha Tanah Resettlemen Polri, untuk meminta sebagian dari tanah Resetlemen untuk dibangun Markas Komando Sat Brimob Polda Sultra. dengan dasar Surat Deputi Logistik Polri An. Kapolri No.Pol.: B/1715/V/1998/ASLOG tanggal 20 Mei 1998.(IMR/FNN).