FAJAR.CO.ID — Pasar Sentral Mandonga kini tidak dikelola lagi oleh PT Kurnia Sulawesi Karyatama. Itu menyusul pemutusan kontrak kerja sama oleh Pemkot Kendari, kemarin.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan pemutusan kerja sama dengan PT Kurnia menimbang aspirasi dari pedagang serta rekomendasi dari DPRD dan Tim Ahli dari Universiras Halu Oleo (UHO) dan Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) yang dibentuk untuk menyelasaikan problem pengelolaan pasar.
Berdasarkan hasil penelurusan tim, kata Sulkarnain, PT Kurnia diketahui tidak melaksanakan beberapa poin kerja sama yang menyebabkan kerugian bagi pedagang pengunjung dan daerah. “Kita putuskan kerja samanya,” ujar Sulkarnain Kadir.
Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari Rizki Brilian Pagala mengapresiasi keputusan Pemkot Kendari yang berani memutuskan kerja sama dengan PT Kurnia.
Menurutnya, pemkot sangat bijaksana dalam menjalankan rekomendasi yang telah dikeluarkan pihaknya.
Rizki menilai, pemutusan kerja sama sangat tepat sehingga hak pedagang dalam mendapatkan sarana yang layak untuk berdagang dikembalikan seperti semula.
Disisi lain, hak pengunjung sebagai konsumen juga dikembalikan seperti membutuhkan akses yang nyaman saat beraktifitas di pasar.
“Sebelumnya (dikelolah PT Kurnia) lahan parkir dijadikan lods pedagang. Ini tentunya merugikan pengunjung. Menimbulkan parkir liar. Itu tidak ada dalam perjanjian kerja sama. Dan banyak masalah lainnya. Jadi sangat tepat diputuskan kerja samanya,” kata Rizki.
Pasca pemutusan kerja sama, Komisi II DPRD Kendari merekomendasikan pengelolaan Pasar Sentral Mandonga diserahkan ke Perumda Pasar agar dijalankan secara profesional sehingga memberikan multiplier effect baik itu bagi pedagang, pengunjung, dan daerah.