FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kendari bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (LHK RI) teken Memorandum of Understanding (MoU) terkait Pelatihan Bidang Refrigerasi dan Air Conditioning (AC), dalam upaya mendukung Pemerintah Indonesia mengendalikan penggunaan Bahan Perusak Ozon (BPO) yang banyak digunakan pada sektor teknisi Refrigerasi dan AC.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan dalam momentum “Peringatan Hari Ozon Sedunia” dengan tema “Montreal Protocol – Global Cooperation Protecting Life on Earth” yang pelaksanaannya dilakukan di Hotel J.W. Luwansa, Jalan H. R. Rasuna Said No.Kavling. C-22, Kuningan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Jumat (16/9).
Menteri LHK RI, Siti Nurbaya dalam sambutannya menyampaikan, peringatan Hari Ozon Sedunia dengan tema Montreal Protokol, merupakan momen untuk mengingatkan jika bumi perlu dilindungi dari ancaman perubahan iklim dan penipisan lapisan ozon melalui kolaborasi aktif dan kerjasama semua pihak.
“Saat ini dampak dari implementasi Protokol Montreal telah meluas hingga ke ranah perubahan iklim. Atas hal ini, maka diperlukan, aksi kolaborasi, kemitraan, dan kerjasama global untuk menjawab tantangan perubahan iklim dan melindungi bumi bagi generasi mendatang,”tuturnya kepada fajar.co.id, Sabtu (17/9).
Ia menjelaskan, upaya Protokol Montreal untuk mengurangi konsumsi Hidroflorokarbon (HFC) yang merupakan gas rumah kaca dengan nilai potensi pemanasan global (GWP) cukup tinggi dan peningkatan efisiensi energi melalui Amendemen Kigali dinilai berhasil karena dapat memperlambat gangguan iklim.