Beranda Nasional Pemerintah Sudah Siapkan Rp25,74 T untuk Gaji PPPK di 2023, Ini Rinciaannya Pemerintah Sudah Siapkan Rp25,74 T untuk Gaji PPPK di 2023, Ini RinciaannyaMuhammad Yusran - NasionalKamis, 22 September 2022 13:06Kamis, 22 September 2022 13:06 Bagikan Ilustrasi gaji PPPK Itulah rincian Gaji PPPK Daerah Rp25,74 pada 2023 untuk gaji PPPK daerah. (pojoksatu/fajar) SebelumnyaLaman: 1 2 3 Bagikan Komentar Baca JugaDPR RI Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan Bagi Casis Bintara Polri, Satrio MuktiTinjau Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna, Jokowi : Pentingnya Akses Ke Peralatan Modern Hingga Ke PuskesmasPresiden RI Joko Widodo Kunjungi Pergudangan Bulog Laende dan Bagikan Bantuan Pangan di Kabupaten MunaHari Kedua di Provinsi Sultra, Presiden RI Joko Widodo Menuju Kabupaten Muna dan Muna Barat, Ini AgendanyaKomitmen Kapolri di Aksi May Day 2024: Bentuk Timsus untuk Lindungi dan Kawal Hak-Hak Buruh IndonesiaBerkinerja Tinggi, Pj Bupati Konawe Raih Penghargaan dari Presiden Joko Widodo Serta Mendapat Anggaran Insentif Rp 29 MiliarTenunan Khas Konawe dengan Motif Pine Wine Mbae Tampil di IFW Disaksikan Menteri dan Duta Besar Negara SahabatTKN Fanta Gelar Sarasehan dan FGD, Beri Saran untuk Kepemimpinan Prabowo-Gibran di Sektor Maritim