FAJAR.CO.ID, KONUT – Rencana penertiban tambang ilegal Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang akan dilakukan oleh tim gabungan diduga bocor, sehingga alat berat meninggalkan area pertambangan tersebut.
Pasalnya, telah beredar informasi terkait rencana pembersihan atau penertiban tambang ilegal oleh tim gabungan yang terdiri dari Mabes Polri, Gakkum KLHK dan Polda Sultra, di wilayah Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara.
Berdasarkan informasi yang beredar, rencana penertiban tersebut akan dilakukan pada Rabu, 19 Oktober 2022.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sultra, Hendro Nilopo angkat bicara. Menurutnya, rencana kegiatan pembersihan dan penertiban tambang ilegal oleh tim gabungan tersebut sangat esensial dan patut untuk di apresiasi sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pertambangan ilegal.
Akan tetapi, yang sangat disayangkan kata dia, informasi terkait rencana penertiban tambang ilegal di wilayah Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara itu sudah lebih dulu bocor ke para pelaku penambang ilegal.
“Kegiatan penertiban tambang ilegal ini sangat esensial dan patut untuk diapresiasi sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan ilegal mining di Konawe Utara khususnya. Namun sayangnya, informasi terkait akan dilakukannya penertiban itu sudah lebih dulu bocor ke telinga para penambang ilegal,” katanya saat dikonfirmasi oleh awak media ini, Selasa (18/10/2022).