Z Abidinsyah Siregar Ditetapkan Sebagai Direktur Utama PT CLM

  • Bagikan

Ketiga, Akta PT Citra Lampia Mandiri No. 09 tanggal 14 September 2022 dibuat di hadapan Notaris Febrian, S.H., Notaris di Tangerang Selatan, yang telah mendapatkan SP Anggaran.

Berdasar No. AHU-AH.01.03-0291267 tanggal 14 September 2022 dan SP Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0054904 tanggal 14 September 2022 yang mengesahkan (selanjutnya disebut “Akta PT CLM No. 09 tanggal 14 September 2022”), di mana penyelenggaraan RUPS dan Pihak yang Hadir mewakili Pemegang Saham diwakili oleh ORANG YANG TIDAK SAH dan/atau ORANG YANG TIDAK LAGI MEMILIKI KEWENANGAN UNTUK HADIR DAN MEMBERIKAN SUARA DALAM RUPS (TIDAK SAH), sehingga demikian RUPS tanggal tersebut adalah TIDAK SAH dan Cacat Prosedur dalam Akses Perubahan Anggaran Dasar/Data Perseroan PT Citra Lampia Mandiri melalui Akta No. 09 tanggal 14 September 2022 yang dibuat oleh Notaris Febrian, S.H., sehingga SP Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0291267 tanggal 14 September 2022 dan SP Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0054904 tanggal 14 September 2022 dicabut melalui Surat Dirjen AHU No. AHU.UM.01.01-1430 tanggal 31 Oktober 2022.

Dengan demikian Akta PT CLM No. 09 tanggal 14 September 2022 tidak lagi memiliki kekuatan hukum yang mengikat terhadap PT CLM, sehingga selanjutnya yang berlaku adalah Akta PT CLM No. 7 tanggal 13 September 2022 yang dibuat oleh Notaris Oktaviana Kusuma Anggraini S.H., M.Kn., oleh sebab itu:

a. Helmut Hermawan dkk., sudah tidak lagi menjabat sebagai Pengurus baik direksi maupun komisaris, oleh karenanya TIDAK BERWENANG BERTINDAK untuk dan atas nama PT CLM karena telah diubah Susunan Pengurus PT CLM berdasarkan Akta CLM No. 07 tanggal 13 September 2022;

  • Bagikan

Exit mobile version