Ia memaparkan, masalah ketenagakerjaan cukup kompleks dan dinamis, keterbatasan sumber daya manusia (SDM) juga menjadi kendala dalam pengurangan angka pengangguran, sehingga terciptanya lapangan kerja akan menjadi sia-sia.
“Persoalan ini tentu tidak dapat diselesaikan oleh salah satu lembaga saja. BPVP Kendari tidak akan mampu menyelesaikan ini sendiri, begitu juga kami di Dinas Tenaga Kerja atau industri dan Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten Kota. Butuh keterlibatan semua pihak dengan kerja sama yang baik untuk bisa menyelesaikannya,” tandas Ali Haswandi.
Berdasarkan tugas dan fungsinya, lanjut dia, keberadaan SDC sangat baik dan strategis untuk mengatasi masalah-masalah ketenagakerjaan. Merujuk pada hal itu, pihaknya menganggap perlu adanya SDC pada tingkatan provinsi sehingga akan lebih mudah dalam melahirkan solusi untuk mengatasi masalah ketenagakerjaan karena melibatkan pemangku kebijakan secara luas.
“Saya yakin jika masalah ini kita tangani secara bersama-sama, berangkat dengan niat tulus untuk menciptakan tenaga kerja terampil yang memiliki daya saing maka masalah ketenagakerjaan khususnya persoalan pengurangan angka pengangguran dan kemiskinan dapat kita atasi,” sebutnya.
Senada dengan itu, Kepala BPVP Kendari Dr La Ode Haji Polondu dalam sambutannya menyebutkan, jika SDC Kota Kendari merupakan salah satu dari 21 SDC yang ada di seluruh Indonesia dan menjadi perhatian khusus Pemerintah Pusat.
“Tahun 2021 yang lalu, Kantor Staf Kepresidenan Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja di 21 SDC seluruh Indonesia, termasuk di Kota Kendari. Kunjungan itu untuk melihat sejauh mana program kerja yang telah dijalankan SDC dan dampaknya terhadap masyarakat,” tuturnya.