Pimpin Sidang Majelis Pertimbangan Kelitbangan, Asrul Lio: Output Penelitian Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Memfokuskan seluruh usulan kegiatan Kelitbangan yang akan dilaksanakan pada Tahun 2023, Tim Majelis Pertimbangan Kelitbangan Provinsi Sultra melakukan sidang yang dipimpin secara langsung oleh Pj Sekda Provinsi Sultra, Drs Asrun Lio MHum PhD yang juga bertindak selaku Ketua Tim, Kamis (15/12), di Kendari.

Lulusan S3 The Australian National University of Canberra ini mengakui, sebagai ketua tim tentu terdapat beban moril dan harapan terhadap kegiatan-kegiatan Kelitbangan, diantaranya bagaimana terus menjaga agar dalam pelaksanaannya mengacu pada peraturan serta ketentuan berlaku, termasuk data dihasilkan benar-benar berasal dari hasil analisis yang valid.

Sehingga, masih Asrun Lio, output penelitian tidak sekedar tumpukan kertas, tetapi dapat bermanfaat khususnya bagi masyarakat sebagai user dari kebijakan perintah.

“Sidang majelis pertimbangan kelitbangan ini merupakan salah satu amanat Permendagri Nomor 17 Tahun 2016, Tentang pedoman penelitian dan pengembangan di Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah. Dimana, majelis ini terdiri dari Gubernur, pejabat tinggi Madya, pejabat tinggi Pratama, dan tenaga ahli atau pakar maupun praktisi. Oleh karena itu, pada sidang majelis pertimbangan ke II tahun 2022 hari ini, turut dihadiri pula oleh tim majelis pertimbangan yang berasal dari berbagai stakeholder terkait,” jelas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra ini kepada fajar.co.id, Kamis (15/12)

Lebih lanjut, mantan Sekretaris Dewan Riset Daerah Sultra ini menerangkan, adapun tugas majelis pertimbangan tersebut diantaranya, pertama memberikan arah dan kebijakan umum penelitian maupun pengembangan. Kedua, memberikan pertimbangan pemanfaatan penelitian dan pengembangan. Ketiga, memberikan dukungan pelaksanaan penelitian dan pengembangan.

  • Bagikan