FAJAR.CO.ID, KENDARI – Seorang Ketua Partai di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang juga Direktur Utama PT. KKP berinisial AAA dilaporkan ke Polresta Kendari atas perkara dugaan pengelapan dalam jabatan pada perusahaan PT. KKP berjumlah miliaran rupiah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perkara ini dilaporkan pada tanggal 23 November 2022 oleh Ibu Nila yang merupakan salah satu Komisaris PT. KKP.
Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi saat dikonfirmasi oleh fajar.co.id di Mapolresta Kendari, Selasa (20/12).
“Ini sebagaimana laporannya pelapor ya, jadi didalam perusahaan diduga digelapkan oleh terlapor, terlapor dalam hal ini berinisial AAA selaku Direktur Utama (Dirut) PT. KKP,”ungkapnya.
Lanjutnya, jadi terlapor (AAA) sudah diundang, namun belum sempat menghadiri undangan, kita akan layangkan lagi undangan.
“Saat ini kami sudah memeriksa 3 orang saksi, yakni komisaris perusahaan, kemudian ada staf perusahaan, dan kemudian salah satu direktur di perusahaan tersebut,”jelasnya.
Sambungnya, adapun dugaan dana yang digelapkan sejumlah miliaran rupiah.
“Sesuai dengan keterangan pelapor, itu jumlahnya miliaran, Jadi saya tidak bisa komentar jumlah pastinya, yang pasti jumlahnya miliaran rupiah,”jelasnya.
Kata Fitrayadi, jadi langkah kami selanjutnya, akan mengumpulkan dokumen, mengumpulkan bukti-bukti, dan kalau kita sudah menemukan beberapa alat bukti, nanti saya akan gelar perkara, dan gelar perkara ini, mengelar hasil penyelidikan penyelidik, apakah itu pidana atau bukan.