Kata Ketua DPP SPN ini, karena kembali deadlock dalam pertemuan tersebut, kemudian para pengurus PSP SPN PT. GNI melakukan pertemuan dengan
anggota dan memutuskan melakukan aksi pada tanggal 14 Januari 2023.
” Kemudian pada siang hari antara jam 12.00 – 13.00 WITA tanggal 14 Januari 2023 pekerja yang
melakukan mogok kerja mendapatkan informasi bahwa ada anggota pekerja yang akan
melakukan mogok dihadang, bahkan ada yang dipukul dan diserang dengan menggunakan
besi sehingga terjadi keributan di dalam lokasi perusahaan,”
“Bahwa pada jam 17.00 WITA, PSP SPN PT. GNI dengan didampingi Kapolres Morut, Kasat
Intel memberitahukan bahwa mogok kerja tanggal 14 Januari 2023 telah diakhiri sesuai
ketentuan yang ada dengan menggunakan toa (pengeras suara) milik pihak kepolisian,”pungkasnya.
Untuk diketahui, Aksi Mogok Pekerja PT. GNI pada Sabtu (14/1) di Kawasan Industri PT. GNI di Kecamatan Petasia, Kabupaten Morut, Provinsi Sulteng ini berakhir rusuh yang mengakibatkan 2 korban tewas yakni 1 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan 1 Tenaga Kerja Asing (TKA) serta 9 orang luka-luka.
Selain adanya korban tewas dan luka-luka, juga kejadian ini menimbulkan kerusakan parah di mess karyawan dan beberapa alat berat dan kendaraan operasional milik perusahaan yang dibakar oleh massa.
Saat ini, pihak Polres Morut sudah mengamankan 70 orang terduga pelaku Kerusuhan.(IMR/FNN).