Dewan Mediasi Pertemuan PT VDNI dengan Buruh, 4 Poin Disepakati

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil melakukan mediasi antara pihak buruh dengan manajemen perusahaan PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), Kamis (19/1/2023).

Pertemuan yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Konawe Rusdianto, didampingi anggota Komisi III Ulfiah, dan Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lidya Wulandari Nathan Marak, digelar, di ruang pertemuan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Konawe.

Kegiatan ini dihadiri Waka Polres Konawe Kompol Alwi, Perwira Penghubung (Pabung) Dandim 1714 Kendari Letnan Kolonel Azwar D, HRD Manager Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) Ahmad Saekuzen, DPW KSPN Sultra Ramadhan bersama Wakil Ketua Ilham Killing, Ketua Serikat Buruh PT OSS Muh. Odon, Ketua Serikat Buruh PT VDNI Bahar, Perwakilan Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Konawe, Serikat dan Perlindungan Tenaga Kerja (SPTK) Konawe.

Saat membuka pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPRD Konawe berharap agar diskusi yang akan ia pimpin ini bisa berjalan dengan baik dengan menghasilkan keputusan atau kesimpulan yang terbaik untuk kedua belah pihak (Buruh dan Perusahaan).

“Saya harap pertemuan ini mengahasilkan solusi yang terbaik. Apa yang menjadi tuntutan buruh bisa disahuti atau diakomodir oleh pihak perusahaan,” harap Rudi sapaan akrab Wakil Ketua DPRD Konawe.

Rusdianto pun secara pribadi dan kelembagaan meminta kepada pihak PT VDNI untuk tidak lagi memberlakukan Swab / PCR kepada karyawan sebagai mana yang menjadi tuntutan hari ini.

  • Bagikan