“Jadi proses PKB ini masih panjang. Tetapi semua akan kita selesaikan dengan baik demi kebaikan bersama (karyawan dan perusahaan-red),” pungkasnya
Berdasarkan pantauan awak media ini pertemuan antara perwakilan buruh dan manajemen perusahaan PT VDNI yang dimediasi oleh DPRD bersama Pemda Konawe melalui Dinas Nakertrans setempat berjalan penuh kekeluargaan.
Baik Perwakilan Buruh dalam hal ini KSPN dan SPTK maupun manajemen perusahaan yang dihadiri langsung oleh HRD Manager PT VDNI, Ahmad Saekuzen tampak saling memahami sehingga diskusi tersebut berjalan lancar dan kondusif.
Adapun kesimpulan rapat yang dimuat dalam notulen adalah sebagai berikut:
- Terkait penghapusan PCR dan Swab dalam rapat ini diputuskan pihak HRD PT VDNI dan PT OSS akan menyampaikan kepada para Manajemen Perusahaan masing – masing.
- Karyawan yang melakukan unjuk rasa pada Rabu kemarin tidak dikenakan SP.
- Pemberhentian pengiriman karyawan/ pekerja PT VDNI dan PT OSS ke PT GNI Morowali Utara dan pembatalan SP terhadap karyawan yang menolak dipindahtugaskan ke PT GNI.
- Peninjauan Upah kerja dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan. Dan pihak perusahaan obyektif dalam melakukan penilaian kinerja karyawan. (**)