FAJAR.CO.ID, BUTON TENGAH – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjen Pol Teguh Pristiwanto mengukuhkan secara resmi pembentukan Polres Buton Tengah (Buteng) di Kelurahan Watulea, Kecamatan Gu, Kabupaten Buteng, Rabu (25/1).
Pengukuhan ini berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor KEP/1146/VIII/2022 tanggal 30 Agustus 2022 tentang pembentukan Polres Buteng oleh Kapolda Sultra.
Dalam amanatnya Kapolda Sultra, Irjen Pol Teguh Pristiwanto mengatakan ucapan terima kasih kepada Pemkab Buteng dan semua pihak yang memberikan dukungan sehingga Polres Buteng dapat beroperasional. Pembentukan Polres Buteng merupakan upaya Polri khususnya Polda Sultra untuk menjawab tantangan tugas yang semakin kompleks, sekaligus upaya peningkatan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat di Kabupaten Buteng guna terselenggaranya pembangunan nasional dan daerah.
“Saya berharap dengan dikukuhkannya Polres Buteng, kepada seluruh personil Polres Buteng agar lebih meningkatkan peran dan fungsinya dimasyarakat sebagai pemelihara Kamtibmas, penegak hukum, pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,”ujarnya.
Sambungnya mengingatkan juga, bahwa tugas satuan Polres tidaklah mudah, saudara diberikan amanah untuk menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah yang sangat luas. Namun kita tak menyadari bahwa satuan Polres Buteng adalah satuan yang baru, tentu masih ada keterbatasan-keterbatasan personil, sarana dan prasarana.
“Karenanya saya minta kepada Kapolres Buteng untuk mengoptimalkan sumber daya yang tersedia dengan baik, sehingga memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, sehingga masyarakat merasa aman dalam melaksanakan aktifitasnya sehari-hari,”terangnya.