Harapkan Dukungan dan Kontrol dari Pers, Kajati dan Wakajati Sultra Silahturahmi Bersama Wartawan

  • Bagikan

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa kemudian ia ditugaskan kembali di Kejati Jawa Timur (Jatim) sebagai Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim.

“Jadi saya lama juga disana, kurang lebih 2,5 tahun di Kejati Jatim, itu dari awal pandemi covid 19 sampai mau menjelang endemik. Cukup banyak permasalahan waktu itu, karena kita baru tahu, bagaimana memasuki masa pandemi waktu itu, ada sidang online, banyak permasalahan yang timbul akibat pandemi ini.Jadi ada tahanan yang kena covid, bagaimana cara menanganinya agar tahanan yang oleh hakim ini, karena tahanan ini kena covid 19, pemahaman-pemahaman seperti itu tidak pernah kita alami sebelum terjadi covid itu,”jelasnya.

Kata Herry, dan inilah permasalahan-permasalahan yang tiba-tiba muncul, dan harus kita selesaikan, tapi Alhamdulillah, karena berkat kerjasama dengan teman-teman asisten, dukungan daripada Kajati dan Wakajati waktu itu, dan teman-teman Kajari, kita bisa melaksanakan dengan baik tugas-tugas itu.

“Artinya disana, setelah 2,5 tahun sebagai Aspidum Kejati Jatim, saya ditarik kembali ke Jakarta menjabat sebagai Koordinator di Bidang Intelijen, dan disana saya ditempatkan Koordinator Direktur B yang tugasnya melakukan supervisi, melakukan koordinasi dan sebagai. Jadi disana saya bertugas membantu dan memastikan bahwa tugas Direktur B bisa berjalan sesuai dengan tugas dan fungsinya,”imbuhnya.

Kata Herry melanjutkan, setelah satu tahun ia disana (Koordinator Bidang Intelejen Kejagung RI), kurang lebih dari setahun saya dipindahkan ke sini (Sultra) sebagai Wakajati Sultra.

  • Bagikan