FAJAR.CO.ID, KENDARI – Takbiran keliling di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal ditiadakan pada malam takbiran Idul Fitri 1444 Hijriah.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Kendari, Ridwansyah Taridala, ia menegaskan larangan tersebut dan meminta pelaksanaan takbiran agar dilakukan di masjid masing-masing.
“Sebaiknya takbiran dilakukan di masjid masing-masing saja, imbauan dari Polres dan keamanan wilayah disepakati untuk tidak dilaksanakan keliling,” ungkapnya, Kamis (30/3/2023)
Menurutnya, pelarangan takbiran keliling tersebut dengan pertimbangan teknis dan melihat kondisi sosial masyarakat yang aktivitasnya semakin meningkat selama Ramadhan.
Kata dia, nantinya pelaksanaan takbiran akan dipantau oleh beberapa personil kepolisian. Bahkan, ia juga meminta peran serta camat di wilayah masing-masing untuk mengontrol.
Sementara Kabag Kesra Kota Kendari, Sapri mengatakan, imbauan tersebut akan segera diinformasikan ke masyarakat, sehingga kondisi Kota Kendari di malam takbiran bisa lebih kondusif.
“Sesuai penyampaian dari perwakilan Polres ada beberapa personil yang akan terlibat di kegiatan-kegiatan masyarakat, sehingga nanti kita memberikan imbauan agar lebih tertib di masjid-masjid saja,” pungkasnya. (EI/fajar)