PT TMS Siapkan Ribuan Bibit Pohon untuk Reklamasi hingga Membangun 5 Settling Pond di Pulau Kabaena

  • Bagikan

Selanjutnya Yessy juga menambahkan bahwa selain menyiapkan bibit pohon, Tim HSE PT. TMS juga menyiapkan pengelolaan air limbah untuk mencegah pencemaran.

“Pengelolaannya dengan cara mengalirkan air limpasan yang terkontaminasi dengan kegiatan produksi atau penambangan ke fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau Settling Pond yang dengan rutin dilakukan pengolahan dan pemantauan hingga memenuhi Baku Mutu Air Limbah (BMAL) sesuai dengan aturan ditetapkan oleh Peraturan menteri (Permen) Lingkungan Hidup (LH) No. 09 Tahun 2006,”

“Dan saat ini, PT.TMS telah memiliki 5 settling pond dengan izin yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bombana,”pungkasnya.(IMR/FNN).

  • Bagikan