Rehabilitasi DAS seluas 538 Hektar di Bombana, PT TMS Mendapat Apresiasi Dari KLHK RI

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, BOMBANA – PT. Tonia Mitra Sejahtera (TMS) sebagai perusahaan tambang nikel yang
sudah mulai menambang sejak tahun 2019 di pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mengukuhkan komitmennya untuk menjalankan operasi tambang yang berkelanjutan dengan melakukan rehabilitasi daerah aliran sungai seluas 538 hektar berlokasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Poleang dan Bambaea yang termasuk ke dalam Kecamatan Poleang Timur dan Poleang Utara.

Program ini sudah berjalan selama 3 tahun sejak 2019 masa penanaman sampai 2021 dengan hasil evaluasi yang memuaskan.

Syam Alif selaku CEO PT. TMS menjelaskan rehabilitasi DAS ini merupakan kewajiban kami selaku para pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dengan tujuan memberikan dampak baik ke lingkungan, tetapi juga sekaligus dapat memberikan manfaat nyata kepada masyarakat terutama di sektor ekonomi.

“Upaya ini juga merupakan bentuk dukungan kami terhadap program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia,”ucap CEO PT. TMS Syam Alif kepada fajar.co.id, Rabu (5/4).

Lanjutnya, bahwa program Rehabilitasi DAS ini merupakan bentuk dari upaya membangun strategi dan kebijakan bisnis yang berpegang pada bisnis berkelanjutan.

“PT. TMS terus melakukan kerjasama kemitraan dengan masyarakat sipil dan pemerintah setempat sehingga industri pertambangan yang dijalankan memiliki dampak positif terhadap masyarakat, lingkungan alam sekitar, perubahan iklim, dan modal sosial negara,”terangnya.

  • Bagikan