“Pada intinya, kami sebagai penegak hukum akan maksimal menangani kasus ini. Kami butuh waktu untuk melakukan penyelidikan. Karena akan banyak saksi dimintai keterangan atau klarifikasi,” bebernya.
Sementara itu, Sekjend LAT Sultra Bima Saranani meminta Polda Sultra, menegakkan hukum yang adil dalam kasus dugaan penghinaan terhadap suku Tolaki oleh seorang penulis skripsi bernama Jumardin. Sehingga, kejadian serupa tidak terulang lagi ke depan. Karena sangat berpotensi menggangu stabilitas sosial masyarakat.
“Saya bersama tim LAT Sultra akan berangkat ke Makassar. Mengunjungi Universitas Muhammadiyah Makassar, untuk mempertanyakan terkait skripsi salah satu alumni mereka. Mohon doa dan dukungannya,” imbuhnya. (KP/fajar)