“Karena sebenarnya potensi produk Pertanian Provinsi Sultra seperti kopra dan kelapa sangatlah besar untuk bisa bersaing di kancah Internasional,” ujarnya.
Lanjutnya, namun perlu ada perhatian dari pemerintah terkait pembiayaan dan pengetahuan untuk dapat melakukan ekspor, bagi pelaku usaha UMKM
Sementara itu, Fajar Sadiq selaku pelaksana pada Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai serta Dukung Twini mengatakan bahwa Bea Cukai Kendari siap memberi ruang kepada para pelaku usaha dalam melakukan perdagangan internasional.
“Bea Cukai Kendari selaku Instansi Pemerintah yang memiliki fungsi sebagai Industrial Assistance dan Trade Facilitator memberikan ruang dan berharap penuh bagi pelaku usaha untuk seluas-luasnya melakukan perdagangan Internasional”, ujar Fajar Sadiq, pelaksana pada Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai dan Dukungan Teknis.
Lanjutnya, dengan adanya kunjungan kerja dari LPEI dan diskusi dengan agen pelayaran dan pelaku usaha, dapat memberikan kepada LPEI untuk mengembangkan potensi Ekspor produk-produk Sultra untuk dipasarkan di pasar Internasional.
“Kunjungan kerja ini merupakan diskusi awal bagi LPEI dan Bea Cukai Kendari. Diharapkan kedepannya dapat terjalin Kerjasama yang efektif agar potensi ekspor produk-produk dapat dimaterialisasikan menjadi devisa bagi Sultra,”
“Selain itu dengan adanya ekspor langsung dari Sultra untuk komoditas ekspor yg selama ini tercatat sebagai komoditas dari daerah lain, secara otomatis akan benar-benar tercatat dari daerah mana asal komoditas itu yang sesungguhnya yakni dari Sultra, dan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani karena adanya rantai pasok yang pendek sehingga harga yang didapatkan oleh petani akan lebih baik lagi,”pungkasnya.(IMR/FNN).