FAJAR.CO.ID, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan anggaran sekitar Rp29 miliar untuk membayarkan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) lingkup pemkot setempat.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari Farida Agustina di Kendari, Rabu, mengatakan pihaknya akan membayarkan gaji ke-13 ASN Pemkot Kendari pada akhir Juni 2023.
Ia menyampaikan besaran gaji ke-13 ASN sama dengan besaran gaji ke-14 yang lalu.
“Insyaallah di akhir bulan Juni 2023 untuk pembayaran gaji ke-13 ASN. Totalnya sama gaji 14 nilainya” kata dia.
Dia menyebutkan gaji ke-13 tersebut akan dibayarkan kepada 5.932 ASN lingkup pemkot setempat.
Pembayaran gaji ke-13, kata dia, telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.
“Di mana komponen yang dibayarkan pemerintah, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tambahan penghasilan paling banyak 50 persen yang diterima dalam satu bulan,” kata dia.
Ia meminta seluruh ASN Pemkot Kendari tetap bersabar untuk pembayaran gaji ke-13 dan tetap fokus bekerja pada tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Ia berharap, gaji ke-13 dimanfaatkan dengan baik oleh ASN lingkup Kota Kendari untuk memenuhi kebutuhan keluarga, khususnya keperluan anak-anak yang hendak masuk sekolah.
“Kami harap juga ketika sudah cair gaji ke-13-nya diporsikan untuk kebutuhan keluarga, terutama untuk keperluan anak masuk sekolah,” ungkapnya.(Antara/fajar)