Ia mengungkapkan bahwa kronologis pengeroyokan tersebut berawal saat korban WAP datang ke Gedung Vokasi UHO di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari untuk mengambil baju Pakaian Dinas Harian (PDH) D-III Teknik Sipil.
“Kemudian, kedua senior, yaitu NI dan SF melakukan pemukulan secara bersama-sama pada bagian wajah korban, sehingga korban mengalami luka-luka pada bagian mata sebelah kiri dan kanan, serta luka pada bagian bibir,” ucap Muhammad Eka Fathurrahman.
Ia menyebutkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan kedua pelaku NI dan SF di Mapolsek Poasia. Sedangkan korban, belum bisa dimintai keterangannya dikarenakan masih belum sadarkan diri karena aksi pengeroyokan tersebut.
Ia juga menuturkan bahwa kasus dugaan pengeroyokan mahasiswi Vokasi UHO itu telah dilakukan proses mediasi. Namun, hal tersebut tidak membuahkan hasil yang manis.
“Proses mediasi sudah kami lakukan, namun gagal,” tutur Muhammad Eka Fathurrahman.
Kapolresta Kendari itu menambahkan bahwa saat ini di Mapolsek Poasia masih dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan atas kasus dugaan pengeroyokan mahasiswi Vokasi UHO.
“Apabila terbukti, kami akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutupnya.(Antara/fajar)