FAJAR.CO.ID, KONAWE – Memasuki Tahun Politik 2024 dengan diselenggarakannya Pemilihan Umum (Pemilu) yakni Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) baik itu untuk DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kita, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menjadi sorotan publik.
Asas netralisasi seorang ASN harus diwujudkan, bebas dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak pada kepentingan siapapun.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Konawe mengharapkan dan meminta ASN agar tidak terlibat dalam politik praktis jelang pemilu 2024 mendatang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesbangpol Konawe, Teri Indria mengatakan, pihaknya mendorong agar netralitas aparatur sipil negara (ASN) tetap terjaga, karena sebagai ASN dalam posisi mengawal demokrasi tidak dibolehkan adanya pemainan.
“Sebagai ASN tidak elok jika terlibat dalam politik praktis. kami berharap, agar Lurah, Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat ini mendapat bekal untuk memberikan informasi kepada masyarakat lainnya bagaimana mengawal Pemilu,” ujarnya kepada fajar.co.id, Minggu (11/6).
Lanjutnya menjelaskan ketidaknetralan ASN dalam sebuah momentum politik, akan berdampak pada terjadinya diskriminasi layanan kepada masyarakat, munculnya kesenjangan dalam lingkup ASN, adanya konflik atau benturan kepentingan, dan menjadikan ASN tidak profesional.
“Kita berharap adanya pengawasan yang kuat disertai dengan penerapan sanksi menjadi kunci untuk memastikan netralitas ASN dalam pemilu 2024 mendatang,”ujarnya.