FAJAR.CO.ID, KONAWE UTARA – Divisi IV Ditreskrimsus Tipidter Polda Sultra kembali melakukan operasi penindakan terhadap penambang liar di Kecamatan Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Operasi yang dilakukan di bawah pimpinan Kompol Ronal Arron Maramis, Kepala Tipidter Ditrekrimsus Polda Sultra Sudin IV itu berhasil mengamankan penambang liar di kawasan PT IUP. DAHSYAT TBK (dahulu PT Mughni) di Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe.
“Dua excavator berat dan bijih nikel diamankan dari penambangan liar,” kata Kompol Ronal dalam keterangan resmi.
Ditambahkannya, penyidik dari subdivisi IV juga mewawancarai saksi dan ahli. Pada Selasa 14 Juni 2023, pihaknya juga menetapkan satu tersangka berinisial “J S.” (KP/fajar)