“Aplikasi SILILABA ini merupakan terobosan dalam dunia digital untuk memberikan transparansi, baik informasi Lapas atau Rutan, Bapas serta Keimigrasian, karena Aplikasi ini berisikan informasi kehadiran pegawai perharinya, data Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), jumlah kunjungan di Lapas atau Rutan, jumlah pembuatan paspor serta jumlah warga asing yang masuk di Provinsi Sultra dan dapat diakses oleh masyarakat,”ungkapnya.
Kakanwil Kemenkumham Sultra juga menyampaikan bahwa aplikasi ini juga bisa memudahkan kontrol dari setiap kepala divisi kepada jajarannya, baik di pemasyarakatan, maupun imigrasi, karena aplikasi ini bersifat real time, karena pelaporan dilakukan setiap hari sehingga setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) maupun Kanwil Kemenkumham Sultra dapat dilakukan monitoring dan pengawasan secara terpusat.
“Dengan adanya aplikasi SILILABA ini dapat menjadi solusi dari setiap masalah yang ada pada sistem palayanan dan informasi kepada masyarakat, saya harap aplikasi ini bisa terus dikembangkan dan dijalankan serta bukan hanya sekedar pajangan saja”tegasnya.
Kakanwil Kemenkumham Sultra berharap aplikasi ini bisa menjadi pusat setiap aplikasi yang sudah ada seperti Silaris, Sipanda, Roneo, dan setiap pejabat dan pegawai mampu menjaga dan mengembangkan aplikasi SILILABA tersebut. Yang menjadi kebanggaan tersendiri adalah aplikasi SILILABA merupakan aplikasi yang dikembangkan sepenuhnya oleh Kanwil Kemenkumham Sultra.
Untuk diketahui, seluruh UPT yang dipimpin setiap Kepala UPT masing-masing juga mengikuti kegiatan secara virtual melalui zoom meeting juga turut memberikan dukungan terhadap launchingnya aplikasi SILILABA ini. Dengan harapan aplikasi ini dapat memberikan kontribusi yang maksimal serta trend yang positif pada lingkup Kanwil Kemenkumham Sultra.(IMR/FNN).