Ia tak menampik jika dalam prosesnya pihaknya menemui kendala karena penanggungjawab sebelumnya mengalami (PT Istaka) pailit.
“Ini menjadi PR (Pekerjaan Rumah) bagi kami untuk segera melanjutkan. Tapi tidak serta merta kita melanjutkan karena ada tahapan dan mekanisme yang harus kita tindak lanjuti misalnya menunggu hasil kajian, perhitungan dari penyedia, Dinas PUPR, APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah),” ungkap Erlis.
Ia menambahkan, pengerjaan lanjutan Inner Ringroad akan segera dimulai jika telah ditemukan pemenang tender proyek senilai Rp 204 miliar itu. “Kami target (Jalan Kembar Kali Kadia) rampunung pada Desember tahun ini (2023),” ungkap Erlis.
Sekedar informasi, Inner Ringroad dibangun menggunakan anggaran PEN sebesar Rp 204 miliar. Inner Ring Road dibangun dengan panjang mencapai 4,1 kilometer.
Rinciannya, Jalan Brigjen M Yunus (Kali Kadia) yang terhubung dengan RSUD Kendari sepanjang 1,5 km dan Jalan ZA Sugianto (Masjid Al Alam) yang terhubung dengan Jalan Mokodompit (Kampus Baru UHO) sepanjang 2,6 km.
Jalan yang dibangun memiliki lebar 30 meter dengan konstruksi beton. Kehadiran mega proyek Pemkot Kendari ini diyakini bisa mengurai kemacetan Kota.(KN/fajar)