“Dari 63 orang yang dilakukan tes urine, sebanyak 55 orang dinyatakan negatif dan sebanyak delapan orang dinyatakan positif menggunakan methamphetamine jenis sabu-sabu,” ujar Bambang.
Direktur Resnarkoba Polda Sultra itu juga menyampaikan bahwa delapan orang yang dinyatakan positif itu terdiri dari tiga orang perempuan dan lima orang pria.
Dia juga menuturkan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait dengan delapan orang yang positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu itu.
“Terutama tentang bagaimana cara mereka memperoleh barang haram tersebut,” ucapnya.(Antara/fajar)