Kemenkumham RI Raih Penghargaan Dari KemenPAN-RB Sebagai Instansi Pemerintah Dengan Tata Kelola Pengadaan ASN Terbaik Di Indonesia

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebagai Instansi Pemerintah dengan Tata Kelola Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Terbaik.

Kemenkumham RI menempati posisi pertama pada kategori Sinergitas Pengadaan ASN dan Tata Kelola Sekolah Kedinasan yang Informatif Tahun 2023.

Penghargaan diberikan oleh Menteri PAN RB, Abdullah Azwar Anas kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham RI, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengadaan ASN tahun 2023, Kamis (3/8) di Jakarta.

Andap mengatakan kualitas Sumber Daya Manunggal (SDM) merupakan penentu keberhasilan organisasi. Untuk itu, pengelolaan ASN di Kemenkumham RI dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, yang dimulai dari tahap perhitungan kebutuhan formasi sampai dengan proses rekruitmen pengadaan ASN.

“Tata kelola ASN dimulai sejak tahapan pengadaan. Kemenkumham RI menyelenggarakan pengadaan ASN secara profesional untuk merekrut SDM yang berkualitas,” kata Andap setelah menerima penghargaan.

Andap menjelaskan penetapan kebutuhan ASN Kemenkumham harus objektif sesuai dengan kondisi nyata dan kebutuhan SDM dalam menjalankan pelayanan. Hal ini dilakukan agar ASN yang diterima mampu memberikan kontribusi yang maksimal bagi kinerja Kemenkumham RI.

“Penetapan kebutuhan ASN adalah titik awal yang akan menentukan kualitas pelayanan Kemenkumham ke depannya. Karena itu harus ditetapkan sesuai kebutuhan pelayan  masyarakat dan perkembangan lingkungan strategis,” ujarnya.

  • Bagikan