FAJAR.CO.ID, MUNA – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sultra bersama Aparat Penegak Hukum (APH) yakni TNI, Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Muna Gelar operasi pengeledahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Raha, pada Hari Kamis (24/8) kemarin.
Dalam operasi ini, dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Muslim yang diwakili oleh Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, I Gede Artayasa.
Selain itu, turut mendampingi yakni Kabid Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, La Ludi, Tim Satops Patnal Divisi Pemasyarakatan, Komando Distrik Militer (Kodim) 1416 Muna, Kepolisian Resor (Polres) Muna dan Badan Nasional Narkotika (BNN) Muna.
“Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi dan sinergitas kita sebagai APH dalam memberikan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas, Rutan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) utamanya pada Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), yang mana itu merupakan bagian dari 3 Kunci Pemasyarakatan yakni deteksi dini, berantas Narkoba dan bangun sinergitas antara APH + 1 Back To Basics,” ungkap I Gede Artayasa kepada fajar.co.id, Jum’at (25/8).
Lanjutnya, hasil dari penggeledahan gabungan ini tidak ditemukan barang terlarang, narkotika dan senjata tajam (Sajam), begitupun saat pelaksanaan Tes Urine oleh BNN Muna kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas II B Raha pun hasilnya negatif.