Dia menuturkan bahwa berbekal bukti pesan tersebut, pihaknya kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap empat pelajar tersebut.
“Selanjutnya empat pelajar tersebut dibawa ke Mapolresta Kendari guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Kapolresta Kendari itu juga mengimbau para orang tua siswa di wilayah hukum Polresta Kendari untuk lebih memberikan perhatian khusus dan pengawasan kepada anak-anaknya yang sedang menempuh pendidikan di sekolah.
“Para guru di sekolah diharapkan lebih mengawasi bila jam-jam sekolah dan memberikan tindakan tegas kepada siswa-siswa yang melanggar aturan sekolah,” imbau Eka Fathurrahman.(Antara/fajar)