“Sudah saatnya, berbagai rumusan kebijakan kita perjuangkan dan kita sharing datanya yang akurat dan aktual, karena yang saya sampaikan by data, artinya kita bekerja titik star dari sana (data), secara akurat, kemudian kita hitung apa rata-rata yang mudah kita jabarkan bersama, sehingga semua itu dapat menggambarkan kondisi dan kebutuhan riil di lapangan, buat kepentingan Provinsi Sultra menjadi efektif, transparan, tepat sasaran dan hasilnya akuntabel,”terangnya.
Pj Gubernur Sultra ini menambahkan bahwa yang kelima menjadi fokusnya adalah pemetaan masalah dan peningkatan pengelolaan, dan pemanfaatan sumber daya alam Sultra, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita meningkat dengan pertimbangan utamanya adalah kesejahteraan dan kemajuan serta keselamatan masyarakat, sebagaimana amanah konstitusi.
“Jadi kalau berbicara amanah konstitusi, karena saya bekerja di Kemenkumham, tentu berbicara hukum, dan kita harus taat dengan azas hukum itu sendiri,”jelasnya.
Kemudian kata Andap, yang keenam, kita memiliki kewajiban menindaklanjuti temuan BPK, agar tidak ada temuan yang berulang, serta laporan keuangan Provinsi kita semakin akuntabel.
“Jadi perlu saya ingatkan kembali, kadaluarsa (tindak pidana) 14 tahun ya, Pak Kajati. Jadi menjadi perhatian kita bersama, kalau berbicara potensi kerugian negara, mungkin bisa diganti, kalau mal administrasi, mungkin bisa diperbaiki, tapi kalau menyebabkan kerugian negara, ya, sudah, no option, itu adalah perbuatan pidana,”tegasnya.
Sambungnya, tentu kita semua, tidak mau seperti itu. Saat ini kita dicatatan baik karena apa? karena Allah SWT belum membuka aib kita. Marilah kita saling mengingatkan dalam kebaikan, karena tidak ada yang sempurna, saya sekalipun juga tidak seperti itu (sempurna).