Lanjut Wakil Dekan (WD) II Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Halu Oleo (UHO) ini, bahwa hari ini, kita sudah bersidang dan sudah kita rekomendasikan untuk ditetapkan sebagai cagar budaya, nanti Pak Pj Wali Kota Kendari yang akan menetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Penetapan. Yakni Pulau Pandan dan Titik Nol Kilometer Kota Kendari
“Jadi untuk situs Pulau Pandan, pertimbangannya, pertama, bahwa di Kawasan Pulau Pandan terdiri beberapa tinggalan arkeologi yang ada di sana, makam-makam kuno yang ada tulisan arab, ada 39 makam di sana, kemudian ada tinggalan Jepang berupa pil box, kemudian ada meriam yang ada di sana, sehingga ini kita tetapkan sebagai kawasan, karena ia ada beberapa obyek yang ada didalamnya, ada pil box tadi, ada makam-makam, dan jauh sebelum masuknya Belanda, dilihat dari makam yang ada, itu sudah lama sekali,”bebernya.
Sambungnya, bahwa letak Pulau Pandan itu, yang dekat Mako Polairud Polda Sultra, dia masuk Kelurahan Poasia.
“Kemudian, yang satunya adalah titik nol kilometer Kendari, ada dibawa Jembatan Teluk Kendari, yang sebagai penanda, bahwa ini dulu yang dijadikan sebagai titik nol Kendari dari Pelabuhan. Jadi kita usahakan, supaya kan orang selalu berkunjung kemana-mana, mana titik awalnya kita di Kendari, ternyata kita punya itu (titik nol kilometer), dan ini ada beberapa di Indonesia, saya kira ini bisa dijadikan rujukan, kita bisa menetapkan juga itu menjadi situs cagar budaya,”jelasnya.
Kata Dosen UHO ini, bahwa kajian sejarah titik nol ini yang lagi kami cari informasi tambahan, kemarin itu sudah ada beberapa, tapi itu berdasarkan bangunan yang ada, dengan usia minimal 50 tahun.