Kanwil Kemenkumham Sultra Gelar Rakor Capaian dan Evaluasi Kinerja Triwulan III Tahun Anggaran 2023, Ini Arahan Sekjen Kemenkumham RI

  • Bagikan

“Dengan adanya data desa presisi, diharapkan terdapat data yang memiliki tingkat akurasi dan ketepatan yang tinggi untuk memberikan gambaran kondisi aktual desa yang sesungguhnya. Tanpa data yang akurat dan presisi, maka pembangunan sesungguhnya berdiri di atas dasar asumsi atau bahkan rekayasa dan tentunya hal tersebut jelas merugikan banyak pihak,”ujarnya.

Pj. Gubernur Sultra juga berharap bahwa kegiatan Rakor ini betul-betul memberikan manfaat yang sangat besar terhadap capaian kinerja organisasi Kemenkumham secara optimal. Selanjutnya, Ranperda tentang Data Desa Presisi dapat segera diselesaikan karena ini sebagai salah satu bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sultra dalam mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pengembangan ekonomi, penanggulangan kemiskinan serta pemberdayaan masyarakat desa yang nantinya tidak hanya untuk kepentingan pemerintah namun juga bermanfaat untuk kepentingan swasta.

“Terima kasih kepada seluruh undangan yang hadir, dan selamat melaksanakan kegiatan, laksanakan dengan sebaik- baiknya untuk mencapai hasil sesuai dengan yang telah direncanakan,”pungkasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data yang diterima fajar.co.id, Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Kanwil Periode 2023, Kanwil Kemenkumham Sultra secara Nasional meraih peringkat 13 dari 33 Kanwil Kemenkumham SE Indonesia dengan persentase 97,19 persen.

Dan Kanwil Kemenkumham Sultra pada periode Oktober 2023 dengan Pagu Rp. 149 Miliar lebih, telah terealisasi sebesar Rp. 125 Miliar lebih dan berada pada peringkat ke 6 secara Nasional.(IMR/FNN).

  • Bagikan