Desa Ahuawatu, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe Raih Penghargaan Desa Anti Korupsi dari KPK RI

  • Bagikan

Ia juga menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan launching ini, yakni untuk memberikan informasi penyampaian kepada bapak, ibu sekalian tentang kegiatan yang dilakukan oleh KPK dalam rangka melaksanakan pembentukan Program Desa Anti Korupsi.

“Selanjutnya, perlu kami sampaikan juga bahwa program pembentukan Desa Anti Korupsi yang pertama di tahun 2021, kita melaksanakan percontohan pada satu Desa di Panggungharjo, Provinsi Yogyakarta. Kemudian di tahun 2022 kita melaksanakan di 10 Desa, pada saat itu dilaunching di Desa Banyu Biru dan saat ini kita melakukan launching 22 Desa Se Provinsi, “ujarnya.

Ia juga menambahkan, program KPK nanti di 2024 sampai di 2027 , setiap provinsi sudah melakukan pembentukan atau perluasan Desa Anti Korupsi di tingkat Kabupaten.

“Sehingga diharapkan masing-masing Kabupaten ada satu desa percontohan, kemudian KPK mulai 2024 itu akan melakukan pembentukan Kabupaten dan Kota anti korupsi, ” katanya.

Ia juga menyebut, 22 Desa terpilih 2023 ini pihaknya melakukan observasi dari 81 Desa yang diusulkan oleh Kementerian maupun Pemerintah Provinsi.

“Kemudian, kita lakukan kegiatan observasi,lalu kita pilih 22 Desa dan kita lakukan bimbingan teknis dan penilaian serta pada hari ini kita lakukan launching Desa Anti Korupsi, “pungkasnya.

Berikut daftar 22 Desa Anti Korupsi yang terpilih:

  1. Desa Tengin Baru, Kabupaten Penajem Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
  2. Desa Kotaraya, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

3 .Desa Gunung Batu, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

  1. Desa Mekar jaya, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Bangka Belitung (Babel).
  2. Desa Pulau Godang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
  3. Desa Bumi Jaya, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
  4. Desa Limau Manis, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.
  5. Desa Sukban Ayam, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
  6. Desa Ahuawatu, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)

10 . Desa Paya Tumpi, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh.

  1. Desa Muara Gula Baru, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
  2. Desa Mekar Sari, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.
  3. Desa Kalepu, Kabupaten Mamuju,  Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
  4. Pulau Sejuk,  Kabupaten Batu Bara, Provinsi, Sumatera Utara (Sumut).
  5. Desa Bagendang Hilir, Kabupaten Kota Waringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
  6. Desa Sungai Limau, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimatan Utara (Kaltara).
  7. Desa Yafawun, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku.
  8. Desa Wiau Lapi, Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
  9. Desa Tabongo Timur, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
  10. Desa Nendali, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.
  11. Desa Soribo, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.
  12. Desa Maitara Selatan, Kota Tidore, Provinsi Maluku Utara (Malut).(IMR/FNN).
  • Bagikan