Kuatkan Tugas dan Fungsi Serta Reformasi Birokrasi, Staf Ahli Menkumham RI Bidang Ekonomi Kunjungi Kanwil Kemenkumham Sultra

  • Bagikan

Lebih lanjut, Kakanwil Kemenkumham Sultra menambahkan, setelah Kanwil Kemenkumham Sultra memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Tahun 2021, kemudian disusul Bapas Kendari pada tahun 2022, dan Kanim Kelas I TPI Kendari pada tahun 2023. Serta tahun ini Kanwil Sultra yang sedang mengikuti kontestasi WBBM dan Bapas Baubau pada konsistensi WBK.

Kemudian Kakanwil juga menyampaikan bahwa pada Kanwil Kemenkumham Sultra memiliki sebuah gagasan dan inovasi yang tertuang pada Aplikasi Sistem Laporan Informasi Layanan Berbasis Aplikasi (SILILABA), dimana pada aplikasi tersebut tertuang seluruh informasi terkait Kanwil Kemenkumham Sultra

“Aplikasi SILILABA ini merupakan terobosan dalam dunia digital untuk memberikan transparansi, baik informasi Lapas/Rutan, Bapas serta Keimigrasian, karena Aplikasi ini berisikan informasi kehadiran pegawai perharinya, Data Warga Binaan Pemasyarakatan, jumlah kunjungan di lapas/rutan, jumlah pembuatan paspor serta jumlah Warga Asing yang masuk di Sulawesi Tenggara dan dapat diakses oleh masyarakat” ungkap Kakanwil.

Selanjutnya mengawali Penguatan Tugas dan Fungsi, Reformasi Birokrasi, dan Peningkatan Capaian Kinerjanya Tahun 2023, Dr. Lucky Agung Binarto mengajak seluruh jajaran kanwil Kemenkumham Sultra menggelorakan semangat Yel-yel Salam Pancasila dan Salam Pembaharuan ”Kami PASTI”, sebagai Wujud Intergitas dan Semangat Pegawai Kemenkumham.

Kemudian Dr. Lucky Agung Binarto menyampaikan Ada 3 arahan presiden Joko Widodo terhadap Reformasi Birokrasi.

  • Bagikan