Serukan Lawan Dinasti Politik dan Pelanggar HAM, Ratusan Mahasiswa di Kendari Gelar Mimbar Demokrasi

  • Bagikan

“Dan hari ini kita tahu sendiri, bahwa setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.90/PUU-XXI Tahun 2023 terkait batas usia calon Presiden dan Wakil Presiden, tidak ada gerakan-gerakan yang dibangun, maka dari momentum ini, kita mencoba membuka ruang-ruang berpikirnya mahasiswa itu,”jelasnya.

Sambungnya, kemudian terkait isu pelanggaran HAM yang juga diangkat dalam mimbar demokrasi ini, bahwa sesuai dengan Janji Politik Joko Widodo pada saat ia berkampanye pada saat itu dan sesuai visi misi pada saat itu, untuk kemudian segera akan menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia.

“Tapi sampai hari ini, 10 tahun masa pemerintahannya tidak ada satupun pelanggaran HAM yang diselesaikan, seperti kasus pembunuhan Munir, kasus penembakan mahasiswa Trisakti dan kasus lainnya,”pungkasnya.

Untuk diketahui ratusan mahasiswa yang tergabung dalam mimbar demokrasi ini dari Mahasiswa Unsultra, Mahasiswa Universitas Halu Oleh (UHO), Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Universitas Lakidende (Unlaki) Konawe, Universitas Mandala Waluya (UMW) Kendari.(IMR/FNN)

  • Bagikan