FAJAR.CO.ID, KENDARI – Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) secara perdana mengimplementasikan Single Submission Quarantine Custom (SSm QC) dalam fasilitasi ekspor 56 ton biji pinang ke Iran.
Penerapan SSm QC ekspor komoditas senilai Rp. 434 juta ke Iran di Kendari New Port merupakan capaian awal tahun 2024 dalam digitalisasi layanan perkarantinaan.
“Implementasi SSm QC atau Pabean Karantina ini merupakan bentuk digitalisasi layanan di pelabuhan. Di mana Karantina sejak 2021 sebagai motor penggeraknya dalam program Stranas PK, yaitu penataan ekosistem logistik nasional (National Logistic Ecosystem) di seluruh Indonesia,” kata Plt. Deputi Bidang Karantina Tumbuhan Bambang yang mewakili Kepala Badan Karantina Indonesia kepada awak media di Kendari New Port, Provinsi Sultra, Senin (29/1).
Bambang menambahkan, ada tiga fokus utama program Badan Karantina Indonesia setelah integrasinya lembaga, yakni digitalisasi layanan, revitalisasi laboratorium, dan penguatan SDM. Karantina juga memiliki tugas sebagai “economic tools” untuk memfasilitasi akses pasar dunia komoditas pertanian dan perikanan.
“Setelah integrasi, Karantina memiliki kewenangan tugas yang lebih luas. Tidak lagi hanya mencegah masuk, keluar, dan tersebarnya hama penyakit hewan karantina, hama penyakit hewan ikan, dan organisme pengganggu tumbuhan karantina, tetapi juga terkait pengawasan keamanan dan mutu pangan, keamanan dan mutu pakan, dan lainnya sesuai regulasi,” tambahnya.