Lebih lanjut Kata Andap menyampaikan bahwa didalam perjanjian kinerja itu, merupakan implementasi didalam turunan dari rencana strategis, kalau kita bicara Renstra itu 5 tahun didalam Perpres adalah pembangunan jangka menengah, kalau jangka panjang yang isinya itu ada sasaran, indikator, target dan anggaran.
“Adapun rencana aksi 2024 harus memuat 3 aspek kinerja yakni Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan,”ucapnya
Kata Andap, penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja merupakan agenda setiap awal tahun untuk mengingatkan dan mempertegas kembali janji atau komitmen ASN dalam melaksanakan tugas, menjaga integritas dan tanggung jawab.(IMR/FNN).