Pj Gubernur Sultra dan Jajaran Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Lingkup Pemprov Sultra, Ini Poinnya

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto melakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Lingkup Pemerintah Provinsi Sultra, yang dilaksanakan di ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Jumat (23/2).

Turut hadir dalam penandatanganan tersebut Sekda Sultra, Staf Ahli Gubernur, Para Asisten Sekda, Kepala OPD/Biro/Badan Lingkup Pemprov Sultra dan penjabat terkait.

Kegiatan diawali dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas kepada seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemprov Sultra dan dilakukan dihadapan Pj. Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto bersama Sekda Provinsi Sultra, Asrun Lio.

Acara dilanjutkan dengan Pembacaan Pakta Integritas oleh Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sultra, Saido Bonsai menyampaikan Isi dari Pakta Integritas tersebut terdiri dari 7 poin pernyataan, diantaranya berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela, tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas, menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas.

“Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada pegawai yang berada di bawah pengawasan dan sesama pegawai di lingkungan kerja secara konsisten, Akan menyampaikan informasi penyimpangan di Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Tenggara serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya dan bila saya melanggar hal-hal tersebut diatas saya siap menghadapi konsekuensinya,”imbuhnya.

  • Bagikan