Peringati HUT Sultra Ke 60 Tahun, Kakanwil Kemenkumham Sultra Ikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sultra

  • Bagikan

Dengan mengusung tema Terus Bergerak Untuk Sultra Maju, Modern, Sejahtera, Pj Gubernur Sultra mengajak kepada putra asli daerah untuk berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sultra untuk Sultra yang lebih maju, modern, dan sejahtera

“Saya bukan putra asli Provinsi Sultra saja berkomitmen untuk membangun Sultra dengan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sultra, saya yakin dan percaya saudara-saudara juga memiliki tekad yang lebih kuat dari saya,” ucapnya.

Dibawah kepemimpinannya, Pj Gubernur Sultra yang juga merupakan Sekertaris Jenderal (Sekjen) di Kemenkumham telah berhasil menorehkan beberapa pencapaian salah satunya dengan terbitnya Peraturan Daerah (Perda) No. 3 Tahun 2024 tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa Dan Kelurahan Presisi, dimana Perda ini merupakan Perda pertama di Indonesia yang mengatur tentang Data Desa/Kelurahan Presisi.

“Kita telah melahirkan Perda Provinsi Sultra No 3 Tahun 2024 tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa Dan Kelurahan Presisi. Dalam mekanisme pelaksanaannya, data tersebut direproduksi melalui pendataan Desa/Kelurahan yang akan melahirkan himpunan data dan selanjutnya diolah menjadi Data Dasar Daerah,”

“Perda ini merupakan Perda pertama di Indonesia yang mengatur tentang Data Desa/Kelurahan Presisi,”pungkasnya.(IMR/FNN).

  • Bagikan